TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan komunikasi CISSReC bersangkutan.Dalam kondisi pandemik COVID-19, kata Pratama Persadha, buzzer memang sangat dibutuhkan oleh pasangan calon, apalagi para peserta Pilkada 2020 makin kesulitan untuk turun ke lapangan langsung menyapa masyarakat.'Artinya, buzzing atau mendengungkan isu dari timses lewat medsos dan platform lain di internet sangat dibutuhkan keberadaan-nya,' kata Pratama kepada Antara, Selasa 29 September 2020.
Ia mencontohkan Facebook yang membatasi iklan politik dengan mewajibkan pengiklan menyertakan nomor induk kependudukan dan nomor pokok wajib pajak . Tanpa meng-input data tersebut pengiklan tidak bisa mengakses dashboard dan fitur iklan di Facebook maupun Instagram.Terkait dengan seberapa efektif peran buzzer di media sosial untuk menaikkan tingkat keterpilihan peserta pilkada, menurut Pratama, untuk masyarakat perkotaan sangat efektif dalam men-drive isu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »