REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Di tengah mewabahnya virus corona Empat Pilar Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Senin membagikan paket sembako dan THR untuk para Pegawai Tidak Tetap Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta. Hal itu sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
"Bantuan yang diberikan berasal dari sumbangan dari para pegawai Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta yang disalurkan dalam bentuk sembako," begitu bunyi siaran pers Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat . Sementara pada Selasa diadakan Bakti Sosial Gelombang II yang diperuntukkan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 di sekitar lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta. Bantuan yang disalurkan masih sama yaitu paket sembako yang berisi beras, minyak goreng, telur, dan bahan pangan pokok lainnya.BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »