Pengadilan akan Putuskan Kasus Tuduhan Genosida Rohingya oleh Myanmar

  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pengadilan tertinggi PBB akan memutuskan pada hari Kamis (23/1) apakah akan memerintahkan Myanmar untuk menghentikan tindakan yang digambarkan sebagai kampanye genosida terhadap minoritas Muslim Rohin

Putusan Mahkamah Keadilan Internasional itu keluar sebagai hasil dari kasus yang diajukan salah satu negara Afrika, Gambia, atas nama organisasi negara-negara Muslim yang menuduh Myanmar melakukan genosida dalam penindakan keras terhadap Rohingya.

Sidang tersebut mendapat sorotan tajam dari seluruh dunia karena mantan ikon prodemokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi membela kampanye pasukan militer yang pernah menetapkannya sebagai tahanan rumah selama 15 tahun. Suu Kyi dianugerahi Nobel Perdamaian tahun 1991 karena memperjuangkan demokrasi dan HAM di negara yang ketika itu diperintah junta militer.

Laporan itu menuai kritik dari sejumlah aktivis HAM. Sementara laporan lengkap belum dirilis, Phil Robertson, wakil direktur wilayah Asia Human Rights Watch yang berbasis di New York, mengemukakan temuan panel itu merupakan "apa yang sudah diperkirakan sebagai hasil investigasi yang tidak transparan oleh sekelompok komisioner yang secara politik memiliki kedekatan dengan pemerintah Myanmar.”

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengadilan Tinggi PBB Perintahkan Myanmar Cegah Genosida RohingyaMahkamah Keadilan Internasional (ICJ) menambahkan Myanmar harus mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah penghancuran bukti genosida.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Mahkamah Internasional perintahkan upaya pencegahan genosida atas etnis Muslim RohingyaMahkamah Internasional memerintahkan Myanmar mengambil langkah-langkah untuk mencegah genosida terhadap minoritas Muslim Rohingya dan menolak argumen Aung San Suu Kyi.
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »

Eks Bos Interpol Divonis 13,5 Tahun Bui - Peristiwa - koran.tempo.coMantan Kepala Badan Kepolisian Internasional (Interpol), Meng Hongwei, dijatuhi hukuman penjara 13,5 tahun oleh pengadilan di Cina atas tuduhan korupsi.
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »

Mahkamah Internasional akan keluarkan putusan soal MyanmarMahkamah Internasional, Kamis, akan mengeluarkan putusan soal permintaan langkah darurat yang diajukan Gambia, negara yang membawa kasus itu atas tuduhan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Mahkamah Internasional: Muslim Rohingya Terancam Genosida di MyanmarMahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Myanmar untuk mengambil langkah-langkah mendesak guna melindungi populasi muslim Rohingya dari penganiayaan dan kekejaman SidangGenosidaRohingya
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Warga Rohingya Berdoa Menjelang Sidang Genosida - Peristiwa - koran.tempo.coWarga etnis Rohingya yang kabur menghindari penganiayaan dan kekerasan di Myanmar berdoa meminta keadilan menjelang pembacaan putusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag.
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »