Pengacara: Segera Deportasi 21 ABK Asal Iran Agar Tak jadi Masalah di Batam

  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 90%

Abk Berita

Iran,Pengacara,Paspor

Penyitaan paspor milik 21 ABK dinilai tak logis karena menyalahi prosedur.

- Kuasa hukum nakhoda kapal MT Arman 114 siap mengambil langkah hukum terhadap oknum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana karena diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan atauDengan penyitaan paspol itu, 21 ABK tidak bisa kembali ke Iran . Kuasa hukum nakhoda MT Arman, Pahrur Dalimunthe, penyitaan paspor milik 21 ABK tak logis dan bertentangan dengan tupoksi penyidik pegawai negeri sipil KLHK.

"Kami mendukung proses penegakan hukum yang adil. Langkah ini justru sebagai bentuk dukungan kami atas penegakan hukum yang adil, tetapi tanpa campur tangan oknum yang tidak bertanggung jawab," jelas Pahrur. Kemudian, dia menuturkan nakhoda adalah penguasa dan pengendali atas kapal termasuk penyusunan serta penurunan ABK. Hal ini diatur dalam berbagai regulasi, seperti IMO Conventions, UU Pelayaran Indonesia, dan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang .

Untuk diketahui, kasus ini berawal saat Badan Keamanan Laut mengamankan kapal MT Arman 114 di perairan Natuna, April 2023. Kapal itu diduga melakukan pemindahan minyak mentah ilegal secara ship to ship transhipment ke Kapal MT S Tinos berbendera Karibia. Dugaan pelanggaran itu dengan memalsukan sistem identifikasi otomatis , dan mencemari perairan.

Bencana alam angin puting beliung telah merusak sebanyak 103 unit rumah warga di beberapa Kelurahan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dari data yang dihimpun, wilayah Para pejabat pelaksana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Sumsel Babel bakal diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen. Penyidik Ba

Iran Pengacara Paspor Batam Imigrasi

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

200 Pengacara Bikin Petisi ke ICC Desak Segera Tangkap Netanyahu CsSekelompok pengacara disebut mengajukan petisi ke ICC guna dorong surat penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan sejumlah pejabat tinggi.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Brantas Abipraya Dukung Future Smart Forest City of Indonesia Lewat Pembangunan Sumbu KebangsaanBrantas Abipraya akan memfokuskan pembangunannya agar dapat tuntas segera dan manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Inggris Deportasi Pencari Suaka Pertama ke RwandaSurat kabar The Sun pada Selasa (30/4) melaporkan bahwa Inggris telah mendeportasi pencari suaka pertamanya ke Rwanda.Migran yang tidak disebutkan
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Penahanan Dimulai, Inggris Siap Deportasi Migran ke RwandaPihak berwenang Inggris telah mulai menahan para migran, sebagai persiapan untuk mengirim mereka ke Rwanda dalam 9 hingga 11 pekan ke depan. Pemerintah mengatakan itu, Rabu (1/5). Penahanan ini menjadi dasar bagi kebijakan imigrasi andalan Perdana Menteri Rishi Sunak. Sebuah UU yang membuka...
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »

Turis Nakal di Bali Harus Ditangani dengan Bijaksana, Jangan Langsung DeportasiDalam kunjungan kerja saat reses ke Denpasar Bali Komisi III DPR RI menyoroti isu soal turis nakal di Bali yang kerap meresahkan warga lokal maupun wisatawan lainnya
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Imigrasi Bali deportasi WNA Australia penganiaya sopir taksiKantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial MJF yang melakukan penganiayaan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »