"Penetapan tersangka dr Insani Zulfah Hayati yang menjadi tim medis di Masjid Al-Falaah dinilai tidak memperhatikan nilai-nilai etik profesi kedokteran yang diatur dalam UU No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran," jelas salah satu kuasa hukum dr Insani, Gufroni dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, dalam keterangan kepada wartawan, Jumat .
Gufroni menyinggung Pasal 66 UU Praktik Kedokteran. Menurutnya, dalam pasal tersebut telah ditegaskan terhadap dugaan pelanggaran undang-undang seorang dokter yang sedang menjalankan tugas profesinya diadukan dan diputuskan oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia . "Terlebih lagi telah ada MoU antara IDI dan Kapolri Tahun 2017 terkait dokter yang dilaporkan kasus pidana, yang mana MoU tersebut tindak lanjut dari UU Praktik Kedokteran. Apalagi dokter Insani merupakan salah satu anggota atau member dari Ikatan Dokter Indonesia organisasi para dokter bernaung," jelas Gufroni.
Gufron melanjutkan, kliennya berada di Masjid Al-Falaah dalam konteks menjalankan tugas dan profesinya sebagai dokter. Insani menjadi tim medis untuk membantu korban demo 30 September. "Yang bersangkutan sebagai dokter yang memberi pengobatan kepada pelajar yang terluka karena aksi unjuk rasa, termasuk mengobati Ninoy Karundeng di dalam masjid Al-Falaah," imbuhnya.
Ikutin aj proses hukumnya masa polisi asal menetapkan tersangka apalagi dia seorang dokter. Ingat tdk sumpah dokter. Ada saksi korban saksi juga cctv lengkap sudah tetapi selalu pengacara bilang tdk terlibat
hebat dokter bebas melakukan apa saja termasuk menginterogasi orang. dan dilakukan di dalam tempat ibadah. kenapa gak di tolong tuh orang yg d aniaya?
Dokter itu seharusnya logical, bukan radical.
Kalau korbannya dari pihak Jokowi, gampang sekali nyari tersangkanya, bahkan yg gak salahpun jd tersangka. Beda dg kasus Novel B.
TUHAN tolong segera ambil Harta Tahta Sehat Polisi2 dzalim dan juga turunannya..aamiin
Ya elah semua ditangkap..🤣🤣🤣 edan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »