di Jakarta Utara hingga 10 Agustus 2020 sebesar Rp 570 miliar atau 21,93 persen dari target 2,599 triliun. Capaian ini merupakan peringkat pertama dibandingkan wilayah kota administrasi lainnya," ujar Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, Selasa .Ia menyebutkan, dalam pekan panutan pajak 1-10 Agustus 2020, sudah terkumpul Rp 90 miliar, atau lebih besar dari periode yang sama tahun lalu.
"Di tengah pandemi Covid-19, kita bersyukur kesadaran masyarakat membayar pajak cukup tinggi. Semakin baik pendapat daerah, maka penanganan pandemi Covid-19 semakin bagus. Ini bagian tanggung jawab sebagai warga negara dan kontribusi sosial," kata Sigit. Sementara Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Umiyati mengatakan dari enam kecamatan dan satu kabupaten, wilayah Kecamatan Koja paling tinggi realisasi penerimaan pajaknya.
"Koja perolehan pajaknya sebesar 44,16 persen, menyusul Tanjung Priok 26,11 persen, Penjaringan 21,81 persen, Cilincing 19,9 persen, Kelapa Gading 17,94 persen, Pademangan 14,73 persen, dan Kepulauan Seribu 6,44 persen," kaya Umiyati.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »