Bagi wisatawan pecinta trekking, dilarang menerobos pemukiman atau halaman rumah orang yang ada tanda larangan , tidak boleh membakar sampah bekas bungkus makanan sembarangan, tidak boleh mengambil tanaman, buah atau hewan tanpa seizin warga sekitar.
Kemudian, menurut dia, bagi wisatawan yang ingin mengambil gambar foto atau berpose bersama warga masyarakat lokal yang menggunakan pakaian tradisional, sebaiknya minta izin terlebih dulu atau melakukan pembicaraan atau kesepakatan bersama, sebab masyarakat lokal yang sedang menggunakan pakaian tradisional baik di lokasi wisata atau tempat-tempat tertentu akan meminta imbalan uang sebagai wujud kepemilikan harga diri yang tinggi.
"Sebaiknya berhati-hati dengan hewan peliharaan masyarakat setempat seperti babi atau anjing, karena hewan-hewan tersebut memiliki nilai budaya dan bernilai tinggi. Jika terlindas kendaraan tanpa sengaja, maka wisatawan bisa dituntut dengan denda uang ganti rugi yang tinggi," katanya. Selain itu, tambah dia, sebaiknya hindarilah jika bertemu dengan orang mabuk. Saat trekking, sebaiknya tidak membawa uang tunai dalam jumlah besar. Bagi wisatawan asing setiba di Kota Wamena, terlebih dahulu harus melapor ke Polres Jayawijaya dan selama berwisata di Lembah Baliem harus didampingi oleh agen perjalanan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »