Peneliti hukum sebut perlu ada amandemen kelima UUD 1945

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Peneliti Senior Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof Rachmat Trijono mengatakan bahwa perlu ada amandemen kelima atas Undang-Undang ...

Peneliti Senior Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional Prof Rachmat Trijono dalam kegiatan webinar bertajuk Quo Vadis Demokrasi Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi yang dipantau dari Jakarta, Senin . ANTARA/HO-BRIN

Misalnya, cawe-cawe presiden tidak melanggar hukum, ini nanti dibuatkan aturannya, misalnya, aturan kepresidenan, kan selama ini belum ada undang-undang kepresidenanPeneliti Senior Pusat Riset Hukum Badan Riset dan Inovasi Nasional Prof Rachmat Trijono mengatakan bahwa perlu ada amandemen kelima atas Undang-Undang Dasar 1945 guna mengakomodasi unsur-unsur yang belum diatur demi terwujudnya demokrasi yang lebih baik.

Selain itu, dia menilai amandemen kelima juga perlu mengatur revisi terhadap Undang-Undang Mahkamah Konstitusi . Saat ini menurutnya MK hanya memiliki wewenang untuk mengadili hasil pemilu saja, namun belum bisa mengawal nilai-nilai demokrasi."Di samping itu soal perekrutan hakim juga harus diatur dalam konstitusi, kalau Mahkamah Agung punya Komisi Yudisial, bisa saja nanti KY diperluas wewenang-nya untuk mengawasi MK, misalnya," ujarnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tak Hanya Langgar UUD 45, Peneliti UGM Sebut Power Wheeling Bakal Kerek Tarif Listrik"Dulu, pemerintah dan DPR pernah meliberalisasi gas yang pada akhirnya hanya menyebabkan BUMN pengelola gas mencatatkan kerugian," katanya.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

3 Peneliti Resmi Jadi Profesor Riset, Termasuk yang Termuda di BRINTiga Peneliti Ahli Utama BRIN di bidang optik, iklim, dan pencemaran laut, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Riset hari ini.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Nadiem Makarim Dikritik karena Tidak Paham Undang-Undang PramukaSeorang anggota parlemen mengkritik Nadiem Makarim karena tidak memahami Undang-Undang Pramuka yang menyatakan bahwa setiap sekolah wajib memiliki pangkalan gerakan Pramuka. Kritik ini muncul setelah Nadiem mengeluarkan keputusan yang mengubah kegiatan Pramuka menjadi ekstrakurikuler opsional.
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Presiden Kirgistan Sahkan Undang-undang Serupa Aturan ‘Agen Asing’ RusiaPresiden Kirgistan Sadyr Japarov pada Selasa (2/4) menandatangani sebuah undang-undang kontroversial yang meniru “undang-undang agen asing” di Rusia. Berbagai organiasasi nonprofit mengajukan keberatan atas undang-undang tersebut karena dinilai akan menstigmatisasi mereka dan menimbulkan...
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »

Undang-Undang Desa Belum Meningkatkan Kesejahteraan MasyarakatSepuluh tahun Undang-Undang Desa, belum memberikan perubahan fundamental dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Sistem tata kelola desa masih buruk, disharmoni pembangunan hingga inovasi yang minim turut menyumbang ragam masalah desa. Implikasinya, pelayanan publik rendah dan praktik korupsi meningkat.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Membuat Tiktok Terancam DiblokirPresiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden resmi menandatangani undang-undang pemblokiran TikTok, jika ByteDance tidak bisa memenuhi syarat yang diwajibkan oleh AS.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »