Liputan6.com, Jakarta - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak , Neilmaldrin Noor, menegaskan bahwa rencana Pajak Pertambahan Nilai tidak akan membuat angka putus sekolah meningkat. Pasalnya, PPN ini akan dikenakan untuk jasa pendidikan dengan iuran dalam batas tertentu.
Dijelaskannya, akan ada pembeda barang atau jasa yang dikonsumsi masyarakat sesuai dengan ability to pay atau kemampuan beli atau konsumsinya. Hal ini tidak hanya berlaku untuk PPN sembako, tapi juga pendidikan. 2 dari 4 halamanKetentuan PPNSeperti halnya sembako, jasa pendidikan juga memiliki rentang yang sangat luas termasuk soal biayanya. Sehingga dinilai kurangnya rasa keadilan jika objek pajak yang sama yang dikonsumsi oleh golongan penghasilan berbeda sama-sama dikecualikan dari pengenaan PPN.
Sayangnya, ia enggan merinci batasan biaya pendidikan yang akan dikenakan PPN. Namun, penetapan tarif ini akan dibedakan dalam dua bentuk yaitu jasa pendidikan komersial dan misi sosial.
Negara sudah bangkrutkah. Sementara orang2 kaya beli mobil ppn nya di kecilkan sampe nol. Waah.dholim
Asbun ajah teros
TELAH DIBUKA YAYASAN PENDIDIKAN VIDEO CALL CABANG YAYASAN PENDIDIKAN DARING UNTUK SD SMP SMA SMK, PENDAFTARAN BISA TRANSFER BISA GRATIS,BISA IYA BISA TIDAK, TERSERAH MAU SEKOLAH ATAU TIDAK LAH..😀
ini udah bener yg gak mampu gak kena pajak dan dibantu tp kl yg mampu ya mrk.kena pajak krn tentu ini kan kewajiban mrk berbagi dr kelebihan harta mrk
Masa sih?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »