jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum telah menutup masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2020, pada Minggu tengah malam pukul 24.00 WIB. Pada akhir masa pendaftaran tercatat dalam Sistem Informasi Pencalonan ada sebanyak 687 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar.
Rincian bakal pasangan calon itu yakni, pertama; jumlah bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 22.Baca Juga: Kedua, jumlah bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sebanyak 570. Ketiga, jumlah bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota sebanyak 95. Keempat jumlah bakal calon laki-laki 1.233 dan bakal calon perempuan 141.Baca Juga: Kelima, jumlah bakal pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 626.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Idris-Imam resmi mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020 ke KPU DepokPasangan yang membawa tagline 'Bangun Depok Bersama' ini resmi diusung oleh tiga partai pengusung, yaitu PKS, PPP, dan Demokrat serta partai nonparlemen, yaitu Partai Berkarya. Pilkada2020
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »