REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap tersangka pencuri biji kopi seberat 1 kuintal ketika hasil perkebunan ini sedang dijemur di halaman rumah warga.
Baca Juga "Tersangka ditangkap petugas Polsek Bengko pada hari Kamis, 12 Mei 2022 sekitar pukul 12.30 WIB di Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran. seberat 100 kilogram milik warga," kata dia. "Tersangka ditangkap petugas saat berada di Jalan PNPM Desa IV Suku Menanti Bawah. Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sempat mencabut sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya," ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Pelaku Penculikan Anak Laki-laki Ditangkap di JakartaPelaku beraksi di kawasan Jakarta Selatan hingga Bogor, Jawa Barat, mengincar anak laki-laki dengan modus razia masker. Polisi masih dalami motif aksi pelaku yang diduga pernah terlibat kasus terorisme itu. Metropolitan AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »