Penasehat Hukum Kasus Revitalisasi Pasar Sindangkasih Majalengka Ungkap Uang Rp1 Miliar Ditolak INA

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Dalam kasus ini tidak ada kerugian negara karena sistemnya BOT Pembangunan pasar ditanggung investor

Sebelumnya penyidik memeriksa AN hampir seharian di Kantor Kejati Jabar Jalan RE Martadinata Kota Bandung.

Kepada wartawan penasehat hukum AN, Dede Kusnandar menyatakan bahwa kepada kliennya penyidik mengajukan 77 pertanyaan. "Ada sekitar 77 pertanyaan. Memang banyak yang disangkakan itu jelas pasalnya. Klien saya kalau dilihat pasal yakni pasal 55 karena bukan ASN. Pendapat saya seharusnya klien saya yang terakhir ditahan," ujarnya sedikit menyayangkan sikap penyidik Kejati Jabar.

Namun dalam pemeriksaan, AN menyatakan bahwa tidak ada rekayasa dari ASN untuk memenangkannya dalam proyek pembangunan pasar Sindangkasih Cigasong tersebut."Menjawab pertanyaan penyidik klien kami menyebutkan tidak ada rekayasa dari ASN untuk memenangkan. Justru saat itu sedang tidak baik baik hubungannya dengan klien kami. Jadi sekali lagi perlu ditegaskan dalam kasus ini tidak ada gratifikasi, tidak ada juga penyalahgunaan wewenang," tegasnya.

Jadi, tambahnya, dalam peristiwa ini memang tidak ada janji, tidak ada juga komitmen untuk memberikan 1 miliar. "Itu hanya inisiatif semata dari PT PGA yang diberikan pelaksanaannya kepada tersangka AN selaku kuasa direktur. Namun inisiatif itu ditolak dan bukti-bukti penolakan sudah disampaikan kepada penyidik. Jadi tidak ada sebenarnya gratifikasi seperti yang dituduhkan," ujarnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jalani Pendidikan Calon Doktor Hukum, Ahmad Sahroni Ingin Meminimalisasi Kerugian Negara dari Kasus KorupsiWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni selesai menjalani ujian Seminar Hasil Penelitian (SHP) untuk disertasi di Universitas Borobudur
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Bahlil Bawa Kasus Dugaan Pungli Catut Namanya ke Ranah HukumMenteri Investasi Bahlil Lahadalia akan membawa kasus dugaan pungli perizinan usaha pertambangan yang menyeret namanya.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Komisi XI Dorong Penegakkan Hukum Kasus LPEIDugaan fraud tak lepas dari lemahnya tata kelola dan integrtias dalam penyaluran pembiayaan ekspor di LPEI
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Begini Hukum Tukar Istri Tanpa Pernikahan dan Hukum Kawin Kontrak Menurut MUITukar pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah secara agama
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Tim Hukum Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Paslon 01 dan 03 secara Politik dan HukumTKN Prabowo-Gibran menyatakan siap menghadapi gugatan dari pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud baik secara politik maupun hukum.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Pakar: Kasus bunuh diri sekeluarga di Jakut layak disebut kasus pidanaPakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel tidak sepakat dengan kasus tewasnya empat orang anggota keluarga usai melompat dari lantai 21 Apartemen Teluk ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »