REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penambang mengkhawatirkan dampak kebijakan pemerintah melarang ekspor bijih nikel pada 2020. Larangan tersebut dikhawatirkan akan membuat jenis berkadar rendah bakal ditumpuk oleh industri smelter di Indonesia.
"Biasanya kami 'kawinkan' ore nikel berkadar 1,5 persen dengan ore nikel berkadar 1,9 persen hingga dapat menghasilkan kadar 1,7 persen, atau 'kawinkan' ore nikel berkadar 1,6 persen dengan ore nikel berkadar 1,9 persen hingga dapat menghasilkan kadar 1,8 persen", kata Zaldy. "Kendalanya di situ untuk proses produksi, karena harus dipertimbangkan juga outputnya. Jadi bukan tidak bisa , tapi costnya lebih tinggi. kalau Ore dengan kandungan nikel sebesar 1,8 persen masih masuklah. Kandungan nikel di bawah itu nanti akan kami blending. Kalau kandungannya di bawah 1,75 persen ya tetap diblending. Kadar nikel yang biasanya dihasilkan setelah diolah sekitar 10-13 persen,” ujar Wahyudi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »