Artis Siskaeee dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu . Langkah itu dilakukan karena Siskaeee tidak memenuhi dua panggilan penyidik. Perpanjangan penahanan Siskaeee ini merupakan yang kedua kalinya sejak yang bersangkutan resmi ditahan pada Januari 2024 lalu. Total perpanjangan masa penahanannya berlangsung selama sekitar 60 hari sebelum kasusnya masuk ke pengadilan.
Perpanjangan masa penahanan pertama dilakukan terhadap tersangka Siskaeee selama 30 hari terhitung sejak 25 Maret 2024 sampai dengan 23 April 2024. Kemudian polisi kembali melakukan perpanjangan masa penahanan tahap kedua terhitung sejak 24 April 2024 sampai 23 Mei 2024 mendatang.
"Kita masih menunggu hasil penelitian berkas perkara dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta terkait berkas yang dikirim oleh tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat . Menurut dia, penyidik sempat menerima arahan dari Jaksa untuk memperbaiki berkas dan sudah mengikuti arahannya. Harapannya, berkas Siskaeee dan sejumlah tersangka lainnya yang terlibat dalam produksi film dewasa bisa dinyatakan lengkap sehingga kasusnya dapat disidangkan di pengadilan.Sebelumnya, Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus film porno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »