SUDAH DITAHAN: Lukman yang telah dijadikan tersangka karena menjadi penadah. – Satreskrim Polres Pasuruan tidak berhenti memburu pelaku curanmor. Memang, dua maling motor sudah ditangkap, yaitu Salam dan Rohman. Keduanya ternyata bekerja sama dengan tersangka bernama Lukman. Dialah penadah yang menjual motor curian ke orang lain di Malang. Lukman disergap.
Penyergapan terhadap Lukman dilakukan Sabtu . Sekitar puku 07.30, anak buah Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti memburu Lukman. Lelaki 34 tahun tersebut tinggal di Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan. Beberapa kali juga pelaku curanmor ditangkap di sana. Nama Lukman juga diketahui dari dua tersangka lain, yakni Salam dan Rohman. Mereka ditangkap lebih dulu. Kemudian, keduanya diinterogasi dan akhirnya mengaku. Motor-motor yang mereka curi dijual kepada Lukman. Lalu, Lukman menjualnya ke kota-kota lain. Di antaranya, Malang, Sidoarjo, termasuk Tosari, Kabupate Pasuruan, sendiri. Dua motor dijual ke Lukman masing-masing jenis Honda Beat dan Yamaha Vixion.Dua motor tersebut dijual hanya senilai Rp 6 juta.
Dalam penyidikan, diketahui juga bahwa Lukman memang seorang spesialis penadah barang-barang hasil kejahatan. Ancaman hukuman terhadap seorang penadah maksimal 4 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »