, Sulawesi Selatan . Polisi juga menyita sabu hingga senjata tajam milik pemuda berinisial FI alis Kendos .
FI dibekuk anggota dari Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar di sebuah rumah. Polisi yang mencurigai pelaku kemudian membuntutinya dan akhirnya menangkap pemuda itu.Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku merupakan provokator dari tawuran yang kerap terjadi di wilayah Barukang. Saat diinterogasi polisi, pelaku juga mengakui perbuatannya itu.
Terkait dengan narkoba yang ditemukan, Burhanuddin menyebut FI masih dikenakan sanksi sebagai pengguna. Polisi pun masih terus melakukan pemeriksaan terhadap FI."Masih sebagai pengguna, sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.