REPUBLIKA.CO.ID, SUMEDANG — Seorang pemuda di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diamankan polisi lantaran diduga menganiaya seorang penyandang disabilitas. Pemuda berinisial RR tega menganiaya korban karena terpengaruh minuman keras . Padahal keduanya merupakan kawan sejak kecil.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi Rabu sekitar pukul 23.30 WIB di Dusun Sukamaju, Desa Mangun Arga, Kecamatan Cimanggung. Penganiayaan yang dilakukan tersangka warga Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, viral di media sosial . Namun saat korban tengah disuapi, pelaku menghampirinya sambil menghardik dengan kata-kata kasar. Korban terlihat ketakutan dan kemudian turun dari kursi dan keluar warung dengan cara merangkak. Saat di luar warung itulah pelaku melakukan pemukulan lebih dari tiga kali ke bagian kepala dan muka korban.
Orang yg mabok miras, dosa tanggungan dirinya sendiri. Orang yg mabok agama jualan ayat, sedang membuka pintu2 dosa bagi orang banyak. Salahkan orangnya, bukan mirasnya. Negara2 di Timteng byk yg hancur gara2 pd mabok agama, apa mau salahkan agamanya?😜
'vangke' gak tuh klu miras dilegalkan. Dia pikir miras itu sama dengan es cendol bisa di jual di persimpangan rumah..
Belum di legal kan aja udah kyk gini di Indonesia.. Mau di legal kan pula?
Sama gue kalau berani lu tong...
cc jokowi
Kearifan lokal 👍
Gimana jadinya negara ini kalau kemarin investasinya legal
Dihh..miras buat kambing hitam -___-
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.