Pemprov Jabar Belum Terapkan Sanksi Bagi Penolak Vaksin |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Vaksin Covid-19 nantinya dilakukan dengan kesadaran masyarakat tanpa paksaan.

iframe#player { min-height: 380px } Petugas medis menscreening warga saat proses simulasi uji coba vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tapos, Depok, Jawa Barat.

Foto: Prayogi/Republika .embed { padding :10px 0; border-top:1px dotted #c0c0c0; border-left:none; border-right:none; width:100%; } .embed span{ background:#f0f0f0; font-size:11px; font-weight:bold; padding:3px 6px; margin-bottom:3px; margin-right:3px; } .embed input{ display:block; width:92%; font-color:#c0c0c0; font-size:10px; border:none; padding:2px; background:#f0f0f0; } .wrap-shared span { padding:0; margin:0; background:none} .

"> REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan sanksi denda bagi yang menolak untuk divaksin Covid-19. Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah tentang penanggulangan Covid-19 Pasal 30. Sanksi tersebut berupa pidana dan denda maksimal Rp 5 Juta. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pemprov Jabar belum memutuskan untuk memberikan sanksi denda bagi warga yang menolak untuk melakukan vaksinasi Covid-19 seperti halnya di DKI Jakarta. Menurutnya, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu menurut aturan hukum. Hal itu agar tidak ada paksaan dengan situasi seperti ini dan jangan juga memaksa melanggar Hak Asasi Manusia .

Ridwan berharap pelaksanaan vaksin Covid-19 nantinya dilakukan dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan. Akan dari itu, menurutnya, edukasi menjadi penting agar masyarakat tidak mendapatkan informasi hoaks yang beredar saat pandemi Covid-19.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemprov Jabar Kaji Sanksi Denda Warga Tolak Vaksin Covid-19Ridwan Kamil berharap semua warga dengan kesadaran sendiri bersedia melaksanakan vaksinasi. Wwoyy..duit gw balikin !! Nomer id pelaporan 11330435 sekalian tutup akun aplikator ovo_id ! Jaman udah merdeka masih kayak jaman penjajahan aja! ylki_id ojkindonesia jokowi mediakonsumen ovo_id grabid grabfoodid bank_indonesia Rkyt btl2 di peras Tak vaksin di denda, kalo ada efek samping kabur duluan kayaknya... 😝
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Jabar Butuh 72 Juta Dosis Vaksin COVID-19Pemberian vaksin COVID-19 di Jabar menyasar 36 juta warga rentang usia 18-59 tahun dari total penduduk hampir 50 juta jiwa. Sdh di uji coba?
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Jabar Butuh 72 Juta Dosis Vaksin Corona untuk Usia 18-59Jabar butuh 72.145.938 dosis vaksin virus corona untuk 36 juta warga berusia 18 hingga 59 tahun.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Pemprov Jawa Barat Kaji Perda, Menolak Vaksin Covid-19 Bisa DidendaPemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengkaji Peraturan Daerah yang memberikan hukuman denda bagi masyarakat yang menolak untuk divaksin Covid-19. TempoVideo Lah(?) anda boleh memerintah kan untuk kami menutup mulut untuk mengkritisi anda, tapi anda tidak dapat memerintah langkah dan apa yang mau kami konsumsi. rezimgila Lah ngatur ismailfahmi Bila vaksinya bermasalah tggal bilang 'semua sudah suratan takdir. Kita hanya bisa berencana tapi Tuhan jg yg menentukan'
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Ridwan Kamil Masih Kaji Sanksi Tolak Vaksin bagi Warga JabarGubernur Jabar Ridwan Kamil masih enggan mengikuti langkah Pemprov DKI Jakarta yang membuat aturan terkait sanksi tolak vaksin. Orang berhak memilih kehidupannya masing2 dengan cara masing2...!! Anehhh...ya suka2nya warga dong mau di vaksin apa engga...kenapa hrs ada sanksi ? Makin aneh2 aja nih aturan..😓 muka buruk cermin di belah kata org melayu, jgn slhkn rakyat menolak, klu kelakuan kalian aparatur negara benar utk kpntngn rakyat, tdk mungkin rakyat menolak utk divaksin, malah hrs nya senang krn utk kesehatan, tp krn kelakuan kalian ya rakyat ngk percaya itu utk kesehatan.😂😂
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Relawan Vaksin Covid-19 di Brasil Meninggal Dunia, Penyebab Belum Diketahui - Tribunnews.comSeorang relawan yang berpartisipasi dalam uji klinis vaksin Covid-19 dari Oxford University dan AstraZeneca telah meninggal dunia. Waduh
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »