Pemprov DKI Tutup Sementara Industri Penghasil Polusi, Pengamat dan Warga Apresiasi Sanksi Tegas Pemprov DKI

  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 53%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Menurut catatan Walhi Jakarta, pada 2021, setidaknya ada 474 penerima izin usaha yang tidak taat.

Penutupan sementara perusahaan pergudangan dan penyimpanan batubara di Jakarta Utara, karena melanggar izin dan mencemari lingkungan, Rabu, 30 Agustus 2023 . Sanksi penutupan sementara dikenakan kepada industri-industri yang melanggar izin lingkungan dan menyebabkan dampak polusi. Para pengamat lingkungan serta warga pun mengapresiasi ketegasan pemberian sanksi ini.

“Saya berharap, pemantauan seperti ini dilakukan secara konsisten. Keberadaan industri di Jakarta pasti terdaftar di Pemprov. Industri bergerak di bidang apa, limbah apa yang dihasilkan, bagaimana pengelolaan limbahnya, dan sebagainya. Ini perlu diawasi secara konsisten dan terus-menerus praktiknya di lapangan,” tambah Diya.

"Tindakan pemerintah dengan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak taat adalah sebuah langkah yang baik. Kami berharap, pengawasan dan penegakan ini dapat diperluas," katanya. Menurutnya, sanksi ini sebenarnya bukan untuk mengupayakan udara bebas polusi saja, tapi juga mendisplinkan pengusaha agar tahu kewajibannya saat menjalankan bisnis.

Dalam kasus pencemaran lingkungan di Jakarta Utara dan Jakarta Timur yang diberikan sanksi penutupan sementara, Asep menegaskan, pihaknya memiliki wewenang untuk mencabut izin sebuah perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cemari Lingkungan, Pembakaran Arang di Jaktim Ditutup PemprovSudin LH Jaktim tutup sementara usaha pembakaran arang di Lubang Buaya karena dianggap mencemari lingkungan.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Dinilai Cemari Lingkungan, Anak Buah Heru Budi Kembali Tutup Sementara Gudang Batu BaraDinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kembali menutup sementara operasional perusahaan yang dinilai cemari lingkungan.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

DKI pimpin perolehan medali sementara Popnas XVIPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sukses memimpin perolehan medali sementara di Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) XVI yang berlangsung di ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Upaya Atasi Polusi Jakarta, DPRD dan Pemprov DKI Sidak Kawasan Industri di CengkarengHari ini Pemprov dan anggota DPRD DKI Jakarta melakukan sidak ke salah satu tempat industri di Cengkareng, Jakarta Barat.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Pemprov DKI: WFH 50 Persen ASN Tak Signifikan Tekan PolusiKepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto berharap kebijakan WFH untuk menekan polusi udara diikuti kementerian/lembaga maupun pihak swasta.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Pemprov DKI: Penundaan TKD PNS Seluruhnya Sudah DibayarkanPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak ada tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS DKI yang belum dibayarkan.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »