Pemprov DKI Tegaskan Reklamasi Pulau Telah Dihentikan

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 75 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Keputusan penghentian reklamasi tersebut dilakukan melalui kajian ilmiah mendalam yang dilakukan Pemprov DKI

FENOMENA penurunan muka tanah di Ibu Kota pada masa yang akan datang menjadi perhatian khusus bagi Pemprov DKI Jakarta dalam menangani persoalan reklamasi di Teluk Jakarta. Menanggapi laporan LBH Jakarta mengenai reklamasi yang masih berlanjut di Ibu Kota, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, menyampaikan pembangunan 13 pulau reklamasi telah dihentikan. Pemprov DKI Jakarta juga telah memenangkan sebagian besar gugatan dari pihak pengembang.

"Pulau-pulau yang sudah terbangun dikelola untuk kepentingan publik, yang mana 65% lahan dikelola oleh Pemprov DKI melalui BUMD. Untuk itu dibuatlah Pergub 58/2018 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Pantai Utara. Pergub tersebut mengatur tentang pengawasan dan monitoring terhadap perizinan, serta pengelolaan pulau yang sudah terbangun," kata Sigit dalam keterangan resmi, Sabtu .

"Transparasi selalu kami kedepankan dalam membahas reklamasi. Setidaknya ada 10 kali FGD yang diadakan, di mana LBH juga selalu turut kami undang dan hadir dalam beberapa kesempatan. Hasil FGD memutuskan agar pulau yang sudah terbangun tidak dibongkar kembali karena akan menimbulkan kerusakan lingkungan.

Sementara, bagi pulau yang belum terbangun telah dilakukan pencabutan izin karena adanya efek biotechnic gas dan blank zone yang dapat membahayakan lingkungan, serta mencegah terjadinya dampak penurunan muka air tanah di Jakarta pada masa yang akan datang. Pemprov DKI Jakarta juga meyakini, LBH Jakarta ingin menghadirkan keadilan, seperti halnya keinginan Pemprov DKI Jakarta dalam kebijakan-kebijakan yang dihadirkan. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta terbuka untuk berkolaborasi secara substantif. Selain itu, tindakan yang belum sesuai standar yang telah disampaikan LBH Jakarta,akan menjadi catatan ke depannya, untuk terus melakukan perbaikan baik institusional maupun prosedural melalui produk hukum Pemprov DKI Jakarta.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemprov DKI Tegaskan Tidak Ada Penggusuran Paksa, Hanya Bangun KampungPemprov DKI menanggapi laporan dari LBHJakarta dan menegaskan bahwa tidak pernah ada penggusuranpaksa di Jakarta. Baca selengkapnya 👇
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

DKI Jakarta Pastikan Reklamasi Telah DihentikanPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akhirnya angkat bicafa terkait laporan LBH Jakarta mengenai reklamasi yang masih berlanjut di Ibu Kota.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Jawab LBH, DKI Klaim Pembangunan di Pulau Reklamasi DisetopPemda DKI Jakarta mengklaim pembangunan di pulau reklamasi sudah disetop. Klaim diberikan untuk membantah tudingan LBH Jakarta.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Buka Kembali 59 Ruang Terbuka Hijau, Ahmad Riza Patria Ingatkan WargaPemprov DKI Jakarta membuka kembali 59 ruang terbuka hijau yang ada, Ahmad Riza Patria mengingatkan warga. RuangTerbukaHijau
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

10 Jawaban Pemprov DKI soal Rapor Merah 4 Tahun Anies dari LBH JakartaPemprov DKI Jakarta selesai mempelajari rapor merah empat tahun kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dari LBH Jakarta. Apa respons Pemprov DKI? Ada penyembah bacot jamban komen di sini pantes bau taik LBH Jakarta yang ini: ' '...? Oh begitu, ya sudah lah. Paham lah sayah... Haaaa buat apa di pelajari soal Rapor Merah gub Dki.... bknKah selama ni Pemprov DKi justru Mendukung apa yg di kerjakan anies...Pdhl Jelas' tdk ada hasil Apa Apa.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Tanggapi Laporan LBH Jakarta, Pemprov DKI Beberkan Kebijakan Pengendalian Kualitas UdaraMenanggapi laporan yang disampaikan LBH Jakarta terkait kualitas udara di Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta membeberkan kebijakan pengendalian kualitas udara.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »