Pemprov DKI Siapkan Aturan Mengikat Bagi Warga yang Langgar PSBB

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Anies menyampaikan aturan hukum terkait penegakan PSBB itu rencananya diterbitkan besok.

Dia pun tak menjelaskan secara rinci perihal sanksi dan denda bagi masyarakat yang melanggar aturan hukum tersebut."Akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti. Jadi, kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pesan untuk semua bahwa ketaatan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Youtube Pemprov DKI, Selasa .

Anies menjelaskan, saat ini, Polri bersama TNI telah melakukan patroli guna membubarkan masyarakat yang nekat berkerumun lebih dari 5 orang di kawasan Jakarta. "Pada saat PSBB ini dilaksanakan, maka tidak diizinkan ada kerumunan di atas 5 orang di seluruh Jakarta. Kegiatan-kegiatan di luar ruangan maksimal 5 orang, di atas 5 orang tidak diizinkan dan kami akan mengambil tindakan tegas," ungkap Anies.Polisi bersama TNI akan membubarkan masyarakat yang masih nekat berkerumun karena kegiatan ini dapat menjadi perantara penyebaran virus corona.

"Pemerintah dalam hal ini Pemprov DKI, polisi, dan TNI akan melakukan semua langkah dengan tegas, tidak akan melakukan pembiaran, dan kita tidak akan menbiakan kegiatan berjalan yang bila itu berpotensi terjadi penularan," ungkap Anies.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Tolong bantu PROMO Bahan jati berkualitas. Siap menerima sgala macam pesanan furniture. Siap antar sampai lokasi/ambil sendiri juga bisa. Silahkan bos Wa 081930453031 bismillahirrahmanirrahim LawanCoronaBersama

gojekindonesia GrabID Mhn penjelasannya mengenai ojol tdk dapat mengangkut penumpang. Tks

Ada yg bisa kasih tahu, bank tutup gak?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menkes Setujui Usul Pemprov DKI Terapkan PSBB untuk Tangani Covid-19'Kuncinya sekarang bagaimana mereka melaksanakan, kapan akan dilaksanakan. Jadi seluruhnya itu ada di Pak Gubernur Anies Baswedan, monggo diatur sesuai dengan kemampuannya beliau di DKI secara keseluruhan, secara izin sudah diberikan,' | Megapolitan Baru paham kenapa Karantina wilayah gak di pakai... Akhirnya bisa ngirit juga . kata mereka... Semoga segera -daerah lain segera menyusul.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Ini Pertimbangan Menkes Setujui Pemprov DKI Terapkan PSBBHal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat adalah aspek keselamatan warga. Jakarta merupakan pusat penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 | Megapolitan Jadi bukan kelenkapan data? Mentri kuntul Percuma saja kalo pelabuhan bandara angkutan antar kota masih bebas lalu lalang .. ...'aspek keselamatan warga' itu yang mantap... hari gini gitu loh... kayak iklan: ...apa anda (gak malu) dibilang lammmmmbbbbbaaaaaaaaat...
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Menkes Setujui PSBB, Pemprov DKI Bisa Batasi Kegiatan di Tempat Kerja hingga TransportasiAda enam hal yang bisa dibatasi Pemprov DKI setelah Menkes Terawan Agus Putranto menyetujui status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Minta Bodetabek juga Terapkan PSBB untuk Batasi Pergerakan AntarkotaDengan adanya penerapan PSBB di Jakarta, maka wilayah Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi juga harus membatasi pergerakan. Urus daerah masing masing aja elah Kyk kadrunngefet sibuk urusin urusan org lain -_-
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Akui Sudah Terima Surat Menkes soal PSBBGugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta mengonfirmasi telah menerima surat penetapan PSBB di DKI Jakarta untuk dilaksanakan.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

PSBB Disetujui, Pemprov DKI Diminta Berani Tutup PerkantoranDengan penetapan DKI sebagai PSBB, maka akan dilakukan pembatasan terhadap pergerakan orang di tempat-tempat tertentu di...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »