Pemprov DKI: Korban Pohon Tumbang di Jakarta Berhak Dapat Santunan hingga Rp50 Juta

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Besaran klaim santunan dan asuransi akibat pohon tumbang diatur sesuai Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Santunan/Asuransi Pohon Tumbang di DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa korban pohon tumbang berhak mengajukan santunan yang nilainya hingga Rp50 juta. Sementara asuransi kerusakan kendaraan maupun bangunan akibat pohon tumbang nilainya hingga Rp25 juta.

Menurut Suzy, prosedur klaim santunan dan asuransi serta besaran nominalnya diatur sesuai Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Santunan/Asuransi Pohon Tumbang di DKI Jakarta. Kemudian di Jakarta Utara dilakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Danau Sunter, Jalan Papanggo, sekitar Ancol dan kawasan Kelapa Gading.

Polres Metro Jakarta Pusat memastikan anggotanya yang tertimpa pohon tumbang di halaman Gedung Balai Kota DKI berjumlah lima orang. Para korban tertimpa pohon saat tengah menggelar apel konsolidasi pasca pengamanan unjuk rasa buruh. "Hingga Oktober 2022 sebanyak 6.916 pohon telah dilakukan pengecekan kesehatannya. Hal ini secara reguler dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan pohon-pohon yang ada," kata Suzi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

25 Pohon Tumbang dalam 8 Hari, BPBD DKI Perketat Pantau Pohon TuaTerjadi 25 pohon tumbang di DKI Jakarta selama 8 hari terakhir dengan rincian 23 kejadian di Jakarta Selatan, 1 kejadian di Jakarta Utara, dan 1 kejadian di Jakarta Pusat. Enam polisi tertimpa pohon di Balai Kota. Metropolitan AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

BPBD DKI Jakarta Ungkap Ada 24 Kejadian Pohon Tumbang Dalam SemingguBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyebut telah terjadi pohon tumbang sebanyak 24 kali dalam kurun waktu satu pekan ini di DKI Jakarta
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Fokus : Lima Polisi Terluka dan Puluhan Motor Rusak Tertimpa Pohon Tumbang di Balai Kota DKI JakartaFokus edisi (11/11) mengangkat beberapa topik pilihan di antaranya, Polisi dan Motor Tertimpa Pohon Tumbang, Tebing Longsor Timpa Rumah, Satu Orang Tewas, Ancaman Penyakit Cikungunya.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Cegah Pohon Tumbang, Distamhut DKI Jakarta Lakukan Penopingan di 5 WilayahDinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta melakukan penopingan di 5 wilayah kota administrasi DKI Jakarta pada Sabtu (12/11/2022).
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

Korban Pohon Tumbang di DKI Bisa Klaim Santunan Hingga Puluhan JutaMasyarakat yang menjadi korban pohon tumbang bisa mengajukan klaim santunan yang jumlahnya hingga Rp 50 juta. Sementara kendaraan mencapai Rp 25 juta.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

BPBD DKI Ungkap Ada 24 Pohon Tumbang Dalam Sepekan Imbas Cuaca EkstremAtas adanya peristiwa pohon tumbang itu, BPBD DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau kondisi pohon yang rentan tumbang.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »