mengerahkan alat berat untuk menggusur rumah. Pemilik rumah, Anwar, mengaku sudah sepakat rumahnya dibongkar.
Anwar mengaku belum menerima ganti rugi tersebut. Dia berharap pemerintah segera memberikan ganti rugi."Namun kita yang menerima hak konsinyasi tersebut sampai saat ini masih tertunda. Ya semogaJuru Sita Pengadilan Negeri Tangerang, Burhanudin, mengatakan ganti rugi masih terhambat karena ada dua pihak yang mengklaim tanah tersebut. Dia mengatakan kasus saling klaim itu harus diselesaikan lebih dulu baru ganti rugi bisa diberikan.
"Nilai tersebut berdasarkan luas tanah, luas bangunan, lamanya proses sidang yang dilakukan," ujarnya.menargetkan pelebaran jalan tuntas dalam 14 Hari. Dia berharap jalan itu bisa segera dilalui warga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »