REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya melalui Sekretaris Daerah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 003.1/7099/436.8.4/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Peringatan HUT kemerdekaan RU ke-75. SE tersebut diterbitkan berdasarkan perhitungan identifikasi risiko penyebaran Covid-19 pada peringatan HUT kemerdekaan RI ke-75.
Irvan memastikan, sebelum mengeluarkan SE tersebut, pihaknya telah menggelar rapat bersama dengan para pakar atau para ahli. Yaitu Prof Bagong Suyanto, perwakilan dari Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia , dan juga ahli dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga .
Warga mengikuti lomba balap karung di Mulyorejo Selatan, Surabaya, Jawa Timur, Ahad . Berbagai jenis lomba yang digelar di kawasan itu untuk menyambut HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia. - Namun, Irvan menegaskan, SE tersebut bukanlah pelarangan melainkan bersifat imbauan. Karena itu, mantan kasatpol PP ini menegaskan untuk kegiatan lomba-lomba disarankan agar dapat diganti dengan kegiatan lainnya yang bersifat online.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »