yang diabaikan seperti halnya klaster pabrik rokok Sampoerna di kawasan Rungkut yang dinilai telat ditangani Pemkot Surabaya.Tak kalah pentingnya, lanjut Laila, daritersebut bisa disusun pula penanganan jaring pengaman sosial dari berbagai sumber baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kota.
"Yang terjadi selama ini Pemkot Surabaya justru terlambat mendistribusikan jaring pengaman sosial itu. Ini seharusnya tidak terjadi jika roadmap disusun jelas sejak awal. Dan ini memang tidak seharusnya terjadi, karena menyangkut kesejahteraan rakyat yang terdampak pandemi COVID-19," katanya.yang dimiliki Pemkot Surabaya semestinya mencakup seluruh kegiatan penanganan COVID-19 mulai promotif, preventif, dan kuratif.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Eddy Christijanto menilai kepatuhan masyarakat selama PSBB tahap pertama itu sekitar 60 persen, sedangkan yang tidak patuh sekitar 40 persen. Untuk itu, lanjut dia, PSBB tahap kedua ini pihaknya bakal lebih tegas melakukan penegakan terhadap 12 protokol kesehatan yang telah diterbitkan melalui surat edaran.
"Ketika protokol itu diterapkan dengan disiplin, itu dipastikan proses penyebaran dari COVID-19 ini bisa dikendalikan. Karena teman-teman di lapangan itu masih menjumpai ketika orang beli di tempat-tempat umum itu masih berdekatan," kata Eddy.
AH MASAHI ? KAN HEBAT ....
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »