REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mewajibkan murid Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas divaksin sebagai salah satu syarat untuk mereka bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, ia meminta guru menyampaikan informasi itu kepada siswa-siswi untuk diketahui dan ditindaklanjuti dalam rangka meminimalisasipenularan Covid-19 sekaligus mengejar target capaian vaksinasi secara umum di ibu kota Sulteng tersebut. Pada pembelajaran tatap nanti, Pemkot Palu mengatur skema teknis yakni membagi waktu belajar murid pagi dan siang masing-masing 50 persen dari jumlah siswa selama satu pekan dengan setiap hari dilakukan evaluasi perkembangan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Pekan berikutnya, dijadwalkan murid yang sebelumnya masuk pagi digeser ke siang hari, begitu pun sebaliknya, hal ini untuk mengefektifkan belajar tatap muka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »