Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat sosialisasi kepada wajib pajak di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu di Jakarta,Kamis .ANTARA/HO-Pemkot Jakut
Jakarta - Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengajak wajib pajak untuk ikut berperan meningkatkan penerimaan daerah dengan membayar tepat waktu. Menurut dia sebanyak 60 persen penerimaan daerah bersumber dari pajak dan hasil pengumpulan pajak ini selanjutnya dikembalikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan proyek pembangunan fisik dan non-fisik seperti, jalan, saluran air, penerangan hingga bantuan sosial.
Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengadakan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan perpajakan daerah kepada 250 wajib pajak .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: Bolanet - 🏆 20. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »