REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemkot Bandung memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro di RW 01, Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Senin .
Selain di RW 01 Kelurahan Cijerah Pemerintah Kota Bandung memberlakukan PSBM di 36 Rukun Warga di Kecamatan Bandung Kulon dari 20 Oktober hingga 3 November sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
36 RW di Kota Bandung Berlakukan PSBM |Republika OnlineKegiatan pembatasan sudah berlangsung sejak 20 Oktober hingga 3 November mendatang.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Ini Rincian 36 RW yang Berlakukan PSBM di Bandung |Republika OnlinePelaksanaan PSBM sudah berlangsung sejak 20 Oktober hingga 3 November mendatang.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Pemkot: Ada 4 Titik Banjir Bandang di Kota Bandung |Republika OnlineDi Sukajadi, banjir bandang terhadi dengan arus yang cukup deras di permukiman warga.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
43 Nakes di Bandung Positif Covid-19 |Republika OnlineSeluruh nakes positif berasal dari 16 rumah sakit di Kota Bandung.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Disbudpar Tempatkan Petugas di Titik-Titik Wisata Bandung |Republika OnlineSalah satu titik yang rawan penumpukan orang yaitu di Jalan Dipatiukur.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Tiga Dusun di Bandung Terendam Banjir |Republika OnlineDrainase tersumbat oleh sampah pohon dan sedimentasi jadi penyebab banjir.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »