Pemkab Tuban Batasi Kegiatan Masyarakat

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur melakukan berbagai pembatasan kegiatan masyarakat seiring diberlakukannya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

PEMERINTAH Kabupaten Tuban, Jawa Timur melakukan berbagai pembatasan kegiatan masyarakat seiring diberlakukannya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro. Pemkab juga membentuk Pos Komando hingga tingkat desa dengan mempertimbangkan status zona wilayah sebagai upaya pengendalian dan penanganan Covid-19.

"Pemberitahuan ini berlaku sepanjang pemberlakuan PPKM Mikro di Kabupaten Tuban sampai 22 Februari 2021," ungkapnya, Rabu . Selain itu, juga harus mendapatkan ijin dari Satgas Covid-19 setempat. Sedangkan kegiatan di fasilitas umum maupun kegiatan sosial budaya yang menimbulkan kerumunan diberhentikan sementara.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama