Liputan6.com, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengagendakan rapid test atau tes cepat massal setelah raja dangdut Rhoma Irama manggung di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Ade Yasin yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyatakan, sejak awal pihaknya sudah melarang konser si raja dangdut itu di acara khitanan warga Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan. Menurut dia, Rhoma Irama maupun warga Bogor yang mengundangnya akan diproses hukum karena sudah melanggar Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan pembatasan sosial bersakala besar proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru .
Rhoma mengungkapkan bahwa dirinya datang hanya sebatas sebagai tamu undangan. Namun, tiba-tiba dia diminta oleh penyelenggara acara khitanan untuk tampil bernyanyi beberapa lagu.
Kok bisa ada izinnya?
Cari gara2 aja
Si Raja Ngeyel
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Polisi proses hukum Rhoma Irama setelah tampil di Pamijahan BogorPolisi akan memeriksa para saksi untuk mengetahui pasal-pasal apa saja yang dilanggar pada penampilan artis itu dengan sejumlah artis kondang lain. RhomaIrama Apakah konsernya mengantongi ijin keramaian dari Pemda setempat atau kepolisian ? Jika tidak ada ijin, maka Rhoma Irama harus diproses hukum. Raja dangdut ingkar janji,,! Apapun alasannya kl bang H Rhoma datang pasti banyak warga pd berjubel pengen tau secara langsung;,! Ujung2nya akan datang 'juru damai' dan kita semua akan melupakannya...😂😂😂
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »