Disebutkan, untuk anak yang sudah lulus SMK/SMA dan akan mencari pekerjaan, Pemkab Bekasi telah berkoordinasi dengan pelaku usaha di kawasan industri Kabupaten Bekasi untuk menampung mereka sebagai pegawai di perusahaannya.“Kalau memang harus bekerja, akan dibantu oleh swasta di sini memberikan lapangan kerja sehingga bisa menggantikan tulang punggung keluarga,” katanya.
Dani Ramdan mengakui di masa pandemi ini menjadi ujian bagi seluruh masyarakat, namun dari sisi lain ada hikmah yang bisa diambil yakni anak-anak selalu ada di rumah, sehingga waktu bersama keluarga menjadi lebih banyak. "Ada hikmah yang bisa diambil yakni anak-anak lebih banyak waktunya di rumah sehingga bisa berkumpul dengan keluarga," tuturnya.
Selain Pemkab Bekasi, Kementerian Sosial juga telah mengeluarkan kebijakan kepada bupati/wali kota se-Indonesia untuk mendata anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19, berdasarkan Surat Menteri Sosial Nomor: S-236/MS/C/HK 01/8/2021 tanggal 9 Agustus 2021. Setelah pendataan anak, Kementerian Sosial akan mempergunakan data tersebut untuk dapat memberikan dukungan atau bantuan yang sesuai dengan kebutuhan anak dan keluarganya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »