REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih belum memberikan izin kepada warganya untuk mengadakan resepsi pernikahan dengan mengundang banyak orang. Pemberian izin belum dilakukan meski sejumlah kelonggaran sudah diterapkan pada Pembatasan Sosial Berskala Besar parsial menuju adaptasi kebiasaan baru di wilayahnya.
"Sebelum masyarakat benar-benar sadar dan mau menerapkan pola hidup sehat dengan kebiasaan baru maka kami tidak membolehkan ada resepsi," lanjutnya. "Apabila masyarakat sudah mempunyai kesadaran untuk itu, kemungkinan besar akan diperbolehkan namun tetap dengan standar protokol kesehatan COVID-19," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabupaten Bekasi belum beri izin warga adakan resepsi'Sampai saat ini untuk resepsi baik pernikahan, khitanan, atau kegiatan serupa masih belum diperbolehkan. Kami masih pelajari,' kata Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi, Hendra Gunawan. Bekasi
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »