REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat menilai, proses pelaksanaan Pemilu 2019 di wilayahnya masih banyak terdapat kecurangan. Selama pelaksaan Pemilu 2019, .
Baca Juga "Isu politik uang, netralitas ASN, apalagi kalau pejawat maju, harus ekstra pengawasan. Itu menjadi tugas utama kita," kata dia di Kota Tasikmalaya, Rabu .
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Survei LIPI: Pemilu Serentak 2019 Masih Jauh dari HarapanPemilu 2019 dinilai tidak memenuhi tujuan dasar pemilu sesuai UU Pemilu. Kemane aje selama ini koq baru nongol 😃
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Pemprov Jabar Pasang 600 WiFi Gratis di Desa-desa Tahun IniPemprov Jabar menempatkan Wifi khususnya di daerah-daerah yang blank spot.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
BNNP Jabar dan BNN Sukabumi Ciduk Tiga Pengedar Jaringan MalaysiaTiga pengedar sabu jaringan Malaysia dibekuk BNNP Jawa Barat dan Sukabumi
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Wagub Jabar: Kades Harus Bawa Perubahan Bagi DesaKades merupakan ujung tombak dalam pembangunan desa
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Liak-liuk Air Mancur Menari Terbesar ASEAN di JabarMenghabiskan waktu akhir pekan, tak perlu jauh-jauh. Di Purwakarta, kita bisa melihat pertunjukan air mancur megah yang digadang-gadang sebagai yang terbesar di Asia Tenggara. detikTravel Ieu keren sih ibu ibu basa itu di bawa kadieu raresepen. detikTravel Dah lama kita gak kesini am_atika detikTravel Air Terjun Penari
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Pembuatan Perda Pesantren di Jabar TersendatUu tak merinci permasalahan yang dialami sehingga proses pembuatan perda itu tersendat.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »