Berdasarkan penelusuran polisi, pemilik mobil Gran Max beralamat di daerah Utan Kayu , Matraman , Jakarta Timur . Namun, pemilik rumah yang tertera di STNK mengaku tidak mengenal Yanti Setiawan Budi Dharma, nama yang tercantum sebagai pemilik mobil.Setiawan, pria berusia 61 tahun, pemilik rumah yang tertera di STNK , mengaku kaget dan bingung dengan kejadian ini. Ia menegaskan bahwa meski namanya identik dengan identitas yang tertera di STNK , namun ia tak tahu menahu tentang mobil tersebut.
Ia juga tak tahu ada orang lain dengan nama tersebut yang tinggal di rumahnya selain dirinya"Saya pun tidak ada punya mobil Gran Max, enggak punya. Mobil saya enggak ada. Paling gerobak sop buah semua sama susu kedelai," ucapnya.Gran Max ini memiliki nomor polisi B 1635 BKT. Misteri semakin pelik saat diketahui bahwa mobil Gran Max tersebut telat pajak dan nomor polisinya telah diblokir. Informasi ini diperoleh dari situs resmi Samsat Jakarta.
Mobil Gran Max Pemilik STNK Utan Kayu Matraman Jakarta Timur
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Bolanet - 🏆 20. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »