REPUBLIKA.CO.ID, Bangunan kos-kosan tiga lantai di Jalan Bangka IV itu, kini sudah meninggalkan puing-puing, setelah roboh pada Sabtu 8 Februari lalu. Walaupun bangunan kos yang roboh adalah lantai tiga, namun pemilik kos Abdullah diminta merobohkan semua bangunan dengan alasan keselamatan oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Selatan. Pemilik bangunan kos, Abdullah mengaku, hanya bisa pasrah dengan kejadian yang menimpa kos-kosan miliknya.
Dinas Cipta Karya memberi waktu sepekan, bangunan yang tidak roboh, tetap harus dirobohkan. Apabila Abdullah tidak membongkar sisa bangunan kos lain miliknya, Pemerintah Kota Jalarta Selatan akan menurunkan Satpol PP untuk merobohkan semua bangunan kos miliknya baik yang sudah roboh ataupun belum. Abdullah sebenarnya hanya menginginkan keadilan dan toleransi dari pemda."Saya minta pengertian dan keadilannya. Jangan karena bangunan saya roboh terus dicari-cari kesalahan lain dan bangunan yang tidak roboh pun harus dirobohkan," kata Abdullah kepada wartawan, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Ini lima lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta hari iniDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfasilitasi layanan bagi warga \r\nyang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di gerai ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »