Pemerkosa Gadis Disabilitas Divonis 12 Tahun, Ini Kata Pengacara Terdakwa

  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Terdakwa pemerkosaan anak disabilitas berinisial IWTR,56, divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara 12 tahun penjara. Terdakwa asal Kecamatan Negara ini dinilai terbukti secara sah meyakinkan melakukan kekerasan seksual terhadap korban inial MAP, 19. Bahkan, aksi terdakwa hingga tiga kali.

Putusan terhadap terdakwa IWTR oleh ketua majelis hakim PN Negara Satriyo Murtitomo didampingi dua hakim anggota. Dalam putusan hakim, terdakwa terbukti melanggar Pasal 6 huruf c jo. Pasal 4 angka 2 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual junto Pasal 64 ayat KUHP.

Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan seksual berupa perkosaan secara berlanjut. Sehingga divonis selama 12 tahun, denda Rp 100 juta, subsider 3 bulan. “Putusan konform ,” kata Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono, dikonfimasi, Kamis . Terkait dengan putusan tersebut, karena sudah sesuai dengan tuntutan jaksa menunggu sikap dari terdakwa. Apabila terdakwa melakukan banding, maka jaksa juga mengajukan banding. “Sementara masih pikir -pikir dengan putusan tersebut,” jelasnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Teddy Minahasa Diperiksa Sebagai Saksi di PN Jakarta Barat |Republika OnlineTerdakwa Teddy Minahasa diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lain di PN Jakbar.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Hakim Agung Wanita Pemvonis Mati Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri PensiunMemasuki purnatugas, hakim agung perempuan Sri Murwahyuni telah mengetok ribuan perkara, salah satunya vonis mati terhadap Herry Wirawan, si pemerkosa 13 santri. Hakimnya udah pensiun, eksekusinya udah belum?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Mensos Risma Minta Pemerkosa Sepupu Dihukum BeratMensos Risma menemui NA, pelajar yang diperkosa oleh sepupunya di Ende, NTT. Risma meminta polisi memberi hukuman maksimal kepada pelaku. Via: detikBali
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Kajati Banten Dorong Penerapan Hukuman Kebiri untuk Pemerkosa AnakKajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi mendorong diterapkannya penuntutan hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Hukum mati aja terutama yg korbannya anak2x baik laki2x ataupun perempuan...
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Korupsi Dana PNPM Batola: Emak-Emak Sudah Setor ke TerdakwaRuang sidang Pengadilan Tipikor Banjarmasin mendadak riuh, kemarin (28/2) pagi. Sebelas emak-emak nyerocos perihal duit Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kabupaten Barito Kuala.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Kesaksian Teddy Minahasa Beda Dengan Terdakwa Lain, Hakim: Ingat, Anda Ini DisumpahPengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus peredaran narkoba Jaringan Teddy Minahasa, pada hari ini Rabu 1 Maret 2023.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »