Berikut pembaruan pengaturan mobilitas :
2. Moda transportasi laut, darat menggunakan kendaraan pribadi/umum, penyeberangan dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di wilayah Jawa dan Bali serta daerah Level 4 dan PPKM Level 3Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
4. Perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan Kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 7 x 24 jam sebelum keberangkatan; atau
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gelombang Ketiga Covid-19 Diprediksi Desember, Satgas: Perlu Pengetatan AktivitasPengetatan ini menyusul ancaman gelombang ketiga Covid-19 yang sangat berpotensi terjadi musim libur akhir tahun ini.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Satgas Covid-19 Buleleng Tes Sampel Rapid Antigen Cegah Klaster SekolahSatgas Covid-19 Buleleng gencar melakukan tes sampel rapid antigen ke sejumlah sekolah untuk mencegah munculnya klaster sekolah Covid-19
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Satgas: Vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Sulbar 31,54 persenSebanyak 343.547 orang atau 31,54 persen dari 1.089.240 warga Sulawesi Barat (Sulbar) yang menjadi sasaran vaksin COVID-19 telah menerima dosis pertama ... Su all Kaos🤣🤣🤣
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Satgas Covid-19 Terbitkan Aturan Baru Perjalanan Domestik, Termasuk Syarat Naik Pesawat - Tribunnews.comSatuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan terbaru perjalanan orang dalam negeri, baik untuk transportasi udara, darat, dan laut. Yg internasional? Longgar?
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Data Kasus Positif dan Kematian Covid-19 di Jakarta sampai 19 Oktober 2021Infografik kasus positif dan kematian Covid-19 di Jakarta.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Data Penerima Vaksin Covid-19 sampai 19 Oktober 2021Infografik penerima vaksin Covid-19.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »