Pemerintah terbitkan ketentuan baru perjalanan dalam negeri

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Satgas COVID-19 keluarkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19. Apa saja isinya?

Berikut pembaruan pengaturan mobilitas :

2. Moda transportasi laut, darat menggunakan kendaraan pribadi/umum, penyeberangan dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di wilayah Jawa dan Bali serta daerah Level 4 dan PPKM Level 3Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

4. Perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan Kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 7 x 24 jam sebelum keberangkatan; atau

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gelombang Ketiga Covid-19 Diprediksi Desember, Satgas: Perlu Pengetatan AktivitasPengetatan ini menyusul ancaman gelombang ketiga Covid-19 yang sangat berpotensi terjadi musim libur akhir tahun ini.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Satgas Covid-19 Buleleng Tes Sampel Rapid Antigen Cegah Klaster SekolahSatgas Covid-19 Buleleng gencar melakukan tes sampel rapid antigen ke sejumlah sekolah untuk mencegah munculnya klaster sekolah Covid-19
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Satgas: Vaksinasi COVID-19 dosis pertama di Sulbar 31,54 persenSebanyak 343.547 orang atau 31,54 persen dari 1.089.240 warga Sulawesi Barat (Sulbar) yang menjadi sasaran vaksin COVID-19 telah menerima dosis pertama ... Su all Kaos🤣🤣🤣
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Satgas Covid-19 Terbitkan Aturan Baru Perjalanan Domestik, Termasuk Syarat Naik Pesawat - Tribunnews.comSatuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan terbaru perjalanan orang dalam negeri, baik untuk transportasi udara, darat, dan laut. Yg internasional? Longgar?
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Data Kasus Positif dan Kematian Covid-19 di Jakarta sampai 19 Oktober 2021Infografik kasus positif dan kematian Covid-19 di Jakarta.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Data Penerima Vaksin Covid-19 sampai 19 Oktober 2021Infografik penerima vaksin Covid-19.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »