Pemerintah akan membentuk gugus tugas terpadu untuk memberantas judi online . Menurut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, satgas terpadu itu ditargetkan akan mulai bekerja dalam satu pekan ke depan.
Dijelaskan Menkominfo, Kementerian Kominfo akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online. Sementara penanganan akan dilakukan oleh lembaga terkait serta aparat penegak hukum. Nezar menyebut, Tim AIS Kementerian Kominfo yang bertugas memberantas konten negatif bahkan bekerja selama 24 jam nonstop dengan tiga shift.
Hal itu sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Kominfo dalam penanganan konten konten negatif, yang dlanjutkan dengan pemutusan akses atau takedown. “Kemudian kita kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk blokir yang namanya rekening untuk transaksi, bekerja sama juga dengan Bareskrim Mabes Polri untuk mengejar dan melacak pelaku judi online,” ucap Nezar.
Menkominfo Kementerian Kominfo Kominfo Gugus Tugas Gugus Tugas Judi Online Judi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: TabloidBintang - 🏆 17. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »