REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memperluas target penerima kredit usaha rakyat bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, salah satunya kepada organisasi keagamaan seperti Pemuda Muhammadiyah.
Dalam masa pandemi, pemerintah memberikan relaksasi kebijakan KUR, berupa penundaan angsuran pokok KUR selama 6 bulan dan penundaan sementara kelengkapan dokumen administrasi sampai dengan berakhirnya masa pandemi. Pemerintah pun memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 6 persen selama tiga bulan dan 3 persen selama tiga bulan selanjutnya.
Selain itu, dalam rangka perluasan penyaluran KUR, pemerintah juga menunda penetapan target penyaluran KUR sektor produksi tahun 2020 yang sebelumnya ditetapkan sebesar 60 persen. Terdapat hasil survei yang menunjukkan bahwa sektor yang paling mudah dimasuki UMKM pada masa pandemi adalah perdagangan. Tujuannya untuk menguatkan permodalan melalui pembiayaan KUR, dalam hal ini kepada pemilik Kios WargaMU. KUR Syariah tersebut diserahkan oleh BRI Syariah kepada 19 debitur dengan nilai Rp 655 juta dan BPD Jateng sebesar Rp 70 juta diberikan kepada tiga debitur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »