- Pemerintah memutuskan menaikkan sementara atau merelaksasi harga gula di tingkat konsumen. Menyusul masih berlanjutnya tren kenaikan harga gula .
"Kalau sekarang kan harga gula petani ini masih tetap, dua kali kenaikan relaksasi itu tetap HPP kita itu Rp12.500 , dan ini sesuai dengan keputusan Bapanas yang tahun lalu itu," kata Soemitro kepada CNBC Indonesia, Jumat .Ia mengatakan, HPP gula di tingkat petani tidak pernah mengalami kenaikan sejak HAP gula masih di angka Rp14.500 per kg, sampai dengan kini relaksasi HAP gula di tingkat konsumen sudah Rp17.500 per kg.
Ia menilai kebijakan relaksasi HAP kurang tepat dalam mengatasi permasalahan harga gula yang terjadi saat ini. Sebagai catatan, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional memberlakukan relaksasi HAP gula di tingkat konsumen sejak 5 April sampai dengan 31 Mei 2024 mendatang.
Petani Tebu Harga Acuan Pemerintah Bapanas Sphp
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »