sebesar Rp 24,12 triliun hingga 30 April 2024. Jumlah ini berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik sebesar Rp 1,91triliun.
Sedangkan untuk penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp 689,84 miliar sampai dengan April 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp 246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp 220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp 222,56 miliar penerimaan 2024.Dwi melanjutkan, untuk pajak P2P lending juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp 2,02 triliun sampai dengan April 2024.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menugaskan pihak terkait segera bekerja keras 24 jam untuk untuk mengurus kasus l 17 ribu kontainer yang tertahan, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika , Nezar Patria menilai bahwa banyak makna dan fakta yang tersimpan dengan adanya prangko ini.
Digital Kripto Pmse Jakarta Penerimaan Negara Fintech
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »