Pemerintah Kantongi Rp 24,12 Triliun dari Pajak Fintech hingga Transaksi Kripto

  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 90%

Pajak Berita

Digital,Kripto,Pmse

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan pajak melalui sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 24,12 triliun hingga 30 April 2024.

sebesar Rp 24,12 triliun hingga 30 April 2024. Jumlah ini berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik sebesar Rp 1,91triliun.

Sedangkan untuk penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp 689,84 miliar sampai dengan April 2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp 246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp 220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp 222,56 miliar penerimaan 2024.Dwi melanjutkan, untuk pajak P2P lending juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp 2,02 triliun sampai dengan April 2024.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menugaskan pihak terkait segera bekerja keras 24 jam untuk untuk mengurus kasus l 17 ribu kontainer yang tertahan, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika , Nezar Patria menilai bahwa banyak makna dan fakta yang tersimpan dengan adanya prangko ini.

Digital Kripto Pmse Jakarta Penerimaan Negara Fintech

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah RI Kantongi Rp24,12 Triliun dari Setoran Pajak Kripto Hingga FintechGold
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Sudah Kantongi Rp 24,12 Triliun Pajak Digital, Terbesar dari SiniDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp24,12 triliun hingga 30 April 2024.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Pemerintah Sudah Kantongi Rp 112 Miliar Pajak Transaksi Kripto pada 2024Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan telah memungut pajak transaksi aset kripto sebesar Rp112 miliar selama 2024.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Kantongi Laba Bersih Rp33 Triliun, Astra Siap Tebar Dividen Rp21 Triliun ke Pemegang SahamGold
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Kemenkeu Kantongi Rp 112 M dari Pajak Kripto Sejak Awal 2024Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo melaporkan, total penerimaan pajak kripto tahun 2024 mencapai Rp 112 miliar.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Hutama Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 4,05 Triliun, Didominasi Proyek SDACapaian kontrak baru pada Triwulan I-2024 itu lebih tinggi 17,05 persen dari realisasi pada periode yang sama tahun 2023.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »