Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemindahan ibu kota Indonesia belakangan ini diterpa isu baru. Lahan yang akan menjadi lokasi ibu kota baru menempati lahan PT ITCI Hutani Manunggal . Perusahaan tersebut pemasok stategis PT Riau Andalan Pulp and Paper , anak usaha APRIL Group yang juga masih bagian usaha dari Royal Golden Eagle milik Sukanto Tanoto.
Rio menambahkan, lahan HTI bersifat pinjam pakai, yang mana pemegang konsesi"meminjam" lahan dari pemerintah dan memanfaatkannya untuk kepentingannya, namun harus menerima konsekuensi jika lahan tersebut diambil kembali.2 dari 3 halamanTunggu Masa Konsesi HabisPengamat Hukum Kehutanan dan Lingkungan, Sadino menyatakan hal itu bisa dilakukan, namun pemerintah harus menunggu hingga masa berlaku sertifikat HGU yang diberikan pada pemegang konsesi habis.
Sementara, jika perusahaan memiliki aset di atas tanah HGU tersebut, seperti tanaman atau bangunan, akan ada kompensasi, meski nilainya tidak seberapa. Bagaimana jika ada lahan masyarakat adat yang mungkin di masa depan akan diambil alih pemerintah juga? Sadino menjawab, itu sebenarnya urusan pemerintah daerah.
Ambil alih? Ah yg bener...
Rumah rakyat aja digusur, apalagi tanah. Kenapa tidak?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritagar.id - 🏆 39. / 51 Baca lebih lajut »