Pemerintah belum Putuskan Boleh-Tidaknya Ojol Bawa Penumpang

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pendapatan terbesar pengemudi ojol berasal dari mengangkut penumpang. Ketika pelarangan mengangkut penumpang dikeluarkan saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pendapatan mereka berkurang drastis.

RENCANA pemerintah menerapkan new normal atau kenormalan baru mendapat sorotan dari berbagai kalangan salah satunya pengemudi ojek online yang nasibnya masih menggantung. Sehingga, pada saat kebijakan kenormalan baru diterapkan, para pengemudi ojek online berharap pemerintah kembali mengizinkan mengangkut penumpang.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan persoalan ojek online/konvensional mengangkut penumpang baru akan dipresentasikan ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi . "Belum dibahas besok mau saya presentasikan ke Pak Menteri," ujar Budi Setiyadi. Menanggapi hal tersebut, Ketua Presedium Gabungan Aksi Roda Dua , Igun Wicaksono, berharap adanya respons positif dari Menhub BKS terkai izin mengangkut penumpang.

"Kami dari Garda sudah komunikasi sudah presentasi juga kepada Pak Budi terkait protokol kesehatan," ungkap Igun.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Asal pekerja kantoran bisa bertahan tanpa ojol.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Siap Bawa Penumpang, Begini Partisi Ojol Saat New Normal'Intinya kita ingin sama-sama saling menjaga, jadi penumpang merasa nyaman dan pengendaranya juga demikian. Partisi atau sekat yang kami buat fleksibel dan tidak permanen, jadi bisa dilepas pasang oleh pengendara,' | Otomotif Haha pake tembok pemisah 😁 Motor beat,trus kena angin kontener lewat.... Kelar dah tuh badan😂😂😂😂😂 Jgn lupa dikasi pegangan buat penumpangnya di sekat itu, jd kalo penumpangnya oleng bs narik driver dan jatoh bareng, indahnya kebersamaan 🙂
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Larangan Angkut Penumpang Bagi Ojek Online Saat New Normal, Ini Kata KemenhubKementerian Perhubungan (Kemenhub) mengomentari soal aturan ojek online (ojol) yang melarang bawa penumpang saat new normal....
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Larangan Ojol Angkut Penumpang, Warga Teriak Dompet TerkurasSejumlah warga berharap ojek online (ojol) kembali diizinkan mengangkut penumpang saat pemerintah resmi mengadaptasi kenormalan baru. Mungkin pakai sekat tempat duduk,pake apa kek,trus ada pegangan di dudukan penumpang...serta plastikbuat lapis helm,masker,hand sanitizer..... Makin ga jelas pelerr Harusnya ojol TIDAK menyediakan helm, harus punya sendiri.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

[POPULER OTOMOTIF] Saat New Normal Ojol Siap Bawa Penumpang | Bikin SIM Dilarang Pakai Baju Warna BiruMenyambut fase new normal, Garda telah menyiapkan partisi atau penyekat khusus supaya ojol bisa beroperasi. Foto SIM, jangan pakai baju biru.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Tarik-ulur Larangan Ojol Angkut Penumpang Saat New NormalMenteri Dalam Negri Tito Karnavian melarang ojol angkut penumpang saat new normal, hal ini mendapat respons dari berbagai pihak. siapa berani larang ojol... 😁 Klo msyarakat lbh mnyadari lbh besarnya potensi penularan covid via kontak dgn bnyak org trmasuk ojol, tnpa ada laranganpun, ojol akn 'redup' sndri. Kuncinya pd msyarakat sndri, krn masyarakat yg tentukan tingkat market share pemanfaatan ojol jangan harap dibahas serius di new normal. kalo mall, perusahaan tambang iya
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Kemendagri Luruskan Soal Larang Opang-Ojol Angkut PenumpangDalam Kepmen No. 440-830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 bagi ASN di Kemendagri dan Pemda tidak ada larangan terhadap ojek untuk beroperasi
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »