KEMENTERIAN Hukum dan HAM mengusulkam 15 Rancangan Undang-Undang untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional 2020. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membeberkan prioritas pemerintah dalam legislasi tahun depan ialah undang-undang omnibus law.
Yasonna menegaskan dalam pembentukan undang-undang pemerintah fokus pada penyederhanaan dan kemudahan prosedur khususnya untuk berusaha. Menurut dia, penyederhanaan aturan dibutuhkan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan berusaha demi meningkatkan perekonomian. Masih terkait omnibus law, imbuh Yasonna, pemerintah juga mengajukan RUU tentang ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan perekonomian.Selain itu, pemerintah juga mengajukan RUU mengenai pemindahan ibukota negara untuk masuk Prolegnas 2020.
Kelima belas RUU yang diajukan pemerintah untuk Prolegnas 2020 tersebut ialah RUU tentang Cipta Lapangan Kerja, RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian, RUU KUHP, RUU tentang Pemasyarakatan, RUU tentang Bea Materai, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, dan RUU tentang Perubahan Atas UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »