.wrap-pertamina{ margin: 0 auto; text-align: center; width: 270px;}img.eventx {margin-top: 10px;width: 100%;height: auto;} REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Seorang lelaki berinisial AA diancam hukuman mati karena diduga membunuh seorang perempuan berusia 60 tahun di Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut. AA kini harus mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, tersangka AA melakukan aksinya ketika korban berinisial I sedang berada di sawah. , di tengah sawah.Budi mengatakan, motif tersangka melakukan aksinya didasari perasaan sakit hati. Berdasarkan pengakuan tersangka, ibunya sering kali ditagih hutang oleh korban sebesar Rp 15 ribu.
Polisi yang menerima laporan langsung bertindak. Tak lama setelah kejadian, tersangka langsung dibekuk. Namun, karena melakukan perlawanan, tersangka ditembak pada bagian kaki oleh polisi.Budi menjelaskan, tersangka diduga telah merencanakan aksinya. Pasalnya, tersangka sudah membawa sebilah golok untuk membunuh korban. Atas kejadian itu, tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP. Tersangka dincam minimal hukuman penjara lima belas tahun penjara atau acanaman hukuman mati.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut AKP Maradona Mappaseng mengatakan, polisi menerima laporan dari warga. Korban ditemukan oleh anaknya diduga telah dibunuh dan dibakar dengan diselimuti dengan injuk pada Sabtu . Polisi langsung bergerak setelah menerima laporan itu. Pada Ahad , sekira Pukul 20.10 WIB, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut. Setelah itu, polisi menuju ke tempat yang sesuai dengan informasi dan langsung menangkap pelaku.Menurut dia, tersangka sakit hati karena korban mengatakan bahwa ibu tersangka. Padahal utang itu hanya sekitar Rp 15 ribu, tapi tidak dibayar-bayar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »