yang ditemukan di belakang rumah warga di Kediri pada Rabu . Pembuang bayi tak lain adalah ibu bayi itu sendiri."Benar, kemarin malam anggota Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan terduga pelaku pembuangan bayi. Saat ini masih dalam penyelidikan dan diamankan di Unit PPA Polres Kediri," ujar Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono kepada detikcom, Kamis .
Dari hasil pemeriksaan awal petugas, pelaku diduga merasa malu memiliki bayi di luar hubungan nikah hingga akhirnya tega membuang bayinya sendiri. Selain pelaku, polisi juga mengamankan laki-laki yang merupakan ayah dari bayi itu, yakni IRH , warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.Saat ini, YGA dan IRH diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal 77B jo 76 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.