Pembina Pramuka Surabaya yang Cabuli Siswa Dihukum Kebiri

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pembina Pramuka di Surabaya dinyatakan bersalah telah mencabuli 15 siswa.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman kebiri kimia terhadap terdakwa Rahmat Slamet Santoso, setelah dinyatakan bersalah telah mencabuli sebanyak 15 anak didiknya semasa menjadi pembina Pramuka sejak 2015. Baca Juga Majelis hakim saat membacakan putusan dalam persidangan di Surabaya, Senin , menyatakan tidak menemukan alasan pemaaf atau pembenar yang dapat membebaskan terdakwa dari pertanggungjawaban hukum.

Atas vonis tersebut, terdakwa berusia 30 tahun yang akrab disapa Memet itu mengaku masih belum bisa bersikap. Memet sebelumnya menjadi Pembina Pramuka di enam sekolah tingkat dasar dan menengah negeri maupun swasta di Surabaya. Jaksa Penuntut Umum , Sabetania Paembonan menyatakan masih pikir-pikir untuk melakukan banding atau tidak.

Dikonfirmasi terpisah, Asisten Pidana Umum Kejati Jatim Herry Pribadi menyatakan pelaksanaan teknis hukuman kebiri kimia masih menunggu Peraturan Pemerintah yang diinformasikan akan diterbitkan dalam waktu dekat.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pembina Pramuka Cabuli 15 Siswa Divonis Kebiri KimiaPembina Pramuka Rahmat Santoso divonis 12 tahun penjara dan 3 tahun kebiri kimia dalam kasus pencabulan anak didiknya. Nafsu banget Rusak rusak indonesia rusak, pembina aja sagapung. inginku berkata kasaarrr 😠
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Cabuli 15 Anak, Pembina Pramuka Divonis Kebiri Kimia dan 12 Tahun PenjaraDalam amar putusannya, majelis hakim tidak menemukan alasan pemaaf atau pembenar yang dapat membebaskan terdakwa dari pertanggungjawaban hukum.\n\n jangan di kebiri kimia itu terlalu sadis di ikat aja kaki tangannya terus biji pelernya di bakar pake korek gas pasti dia menggelinjang menikmatinya
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Guru Ekskul yang Sodomi 15 Siswa Divonis Kebiri Kimia dan 12 Tahun PenjaraRahmat Santoso Slamet alias Memet (30) terdakwa kasus sodomi 15 siswa di Surabaya divonis 12 tahun penjara dan kebiri kimia selama 3 tahun. Terdakwa terbukti bersalah secara sah. Sodomi GuruSodomiMurid Kebiri kimia 3 tahun itu gimana? selamat met... kebiri kimia 3 tahun.jadi ga permanent?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Tok Tok Tok... 12 Tahun Bui & Kebiri Kimia buat Pedofil Pembina PramukaPN Surabaya menjatuhkan hukuman penjara dan kebiri kimia kepada Rahmat Slamet Santoso (30) alias Memet yang terbukti mencabuli 15 anak didiknya. HukumanKebiri
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Rasain, Pembalap Liar Dihukum Dorong Motor Dua KilometerPelaku balap liar yang terjaring razia dihukum jalan kaki sambil mendorong motornya sejauh dua kilometer. aksibalapliar
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Aplikasi Jelajah Surabaya Permudah WisatawanAplikasi ini mengenalkan secara detail tentang potensi wisata yang ada di Surabaya
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »