REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Jumeri mengatakan pembelajaran tatap muka tetap dilakukan. Namun, situasinya menyesuaikan PPKM mikro.
Baca Juga Adapun untuk pelaksanaannya di lapangan, apabila sekolah yang terletak pada zona hijau atau kuning, tetapi guru atau muridnya berasal dari zona merah, maka bagi yang berada di zona merah tetap berkomunikasi melalui daring. Artinya, tidak ada kontak antara manusia berasal dari zona yang berbeda.
Jumeri mengingatkan agar sekolah tidak mendiskriminasi siswa yang memilih untuk melakukan PJJ, atau perlakuan khusus kepada anak-anak yang mengikuti PTM. Menurutnya, perlakuan antara keduanya harus sama dan adil. "Jadi sekolah diminta memberikan latihan soal sesuai dengan yang dipelajari anak-anaknya. Ini beberapa mitigasi yang kita lakukan supaya dipastikan terjadi pembelajaran yang baik," kata dia lagi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »