BPJAMSOSTEK Sumatra Bagian Selatan mencatat sepanjang 2020 telah berhasil membayarkan klaim sebanyak Rp1,84 triliun. Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagsel, Y Aris Daryanto mengatakan, pembayaran klaim dilakukan kepada 191.955 kasus, baik dari peserta penerima upah, bukan penerima upah,jasa konstruksi mapun Pekerja Migran Indonesia.
Dijelaskan Aris, sejauh ini pembayaran klaim masih didominasi untuk pembayaran Program Jaminan Hari Tua yaitu sebesar Rp1,67 triliun, sedangkan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp75 miliar, Jaminan Kematian Rp72 miliar dan Jaminan Pensiun sebesar Rp24 miliar.Pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada peserta meskipun tingkat pengajuan klaim sangat tinggi, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, pihaknya sudah menerapkan Lapak Asik Onsite untuk memberikan kemudahan terhadap peserta secara onsite dan bagi mereka yang terkendala melakukan klaim secara online.