KELANJUTAN pembangunan Sodetan Kali Ciliwung yang tinggal menyisakan inlet dapat dimulai tahun depan. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Bambang Hidayah menyebut kelanjutan pembangunan inlet bisa dilakukan apabila proses negosiasi dan pembayaran pembebasan lahan bisa berjalan lancar.
Bambang mengatakan ada 10 langkah yang harus dijalankan guna membebaskan lahan inlet sodetan yakni pertama penetapan lokasi yang diresmikan lewat surat keputusan gubernur DKI, pembentukan Tim Satgas, proses pengukuran dan inventarisasi , dan pengumpulan berkas desa atau bukti surat kepemilikan. Proses pembebasan lahan ini pun mengikuti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan class action warga Bidara Cina, Jakarta Timur. Sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun sudah mencabut upaya kasasi guna melawan putusan itu.
"Kami sudah mencabut kasasi inlet Bidara Cina. Pemrop DKI sedang mensosialisasikan kepada masyarakat Bidara Cina terkait rencana penlok baru," tukasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »